Ketua IWO-I Kota Bekasi Akan Laporkan Ketua DPRD ke BKD

Singgung Soal Anggaran Advertorial Wartawan

Kota Bekasi [Jabar] botvkalimayanews.com||Ucapan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dari Fraksi PKS Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M. akan dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) akibat pernyataannya yang dinilai telah melecehkan profesi wartawan.

Terlebih diucapkan oleh seorang intelektual, Ketua DPRD, hal tersebut dinilai tidak pantas diucapkan saat wartawan bertanya perihal tunjangan rumah Ketua DPRD kota Bekasi yang fantastis.

Sardi bukannya menjelaskan perihal tunjangan rumah Ketua DPRD sebesar 53 juta/bulan, tetapi malah menjawabnya dengan menyinggung soal anggaran Advetorial wartawan di DPRD Kota Bekasi.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kota Bekasi, Nio Helen mengaku kecewa terhadap ucapan Ketua DPRD Sardi Efendi yang viral di Medsos.

“Ditanya soal anggaran perumahan ko malah jawabnya sambil ketawa ketawa, lalu singgung anggaran Advertorial wartawan (kerjasama) yang tidak lama akan disahkan dirapat pembahasan, sebagai bukti wartawan (media) juga dapat tunjangan. Inikan ga “nyambung banget”. Wartawan kan punya fungsi kontrol sosial, masa dikait-kaitkan dengan advetorial media?,” tegas Helen bernada kesal. Selasa, (09/09/2025).

Meskipun visualnya di dapat dari rekaman yang sudah tersebar dijagat maya, namun ucapan itu tidak pantas diucapkan oleh seorang ketua dewan.

Terlebih, hal itu dilontarkan di depan umum, disaksikan banyak orang, dan dalam momen suasana yang masih tidak kondusif, karena rakyat Indonesia  memprotes masalah soal tunjangan para DPR, khususnya Kota Bekasi.

“Saya tersinggung, apalagi tidak ada itikad baik dari anggota dewan itu. Insyaa Allah, saya akan melaporkannya ke Badan Kehormatan,” tegas Nio Helen.

kecaman keras Nio Helen atas ucapan Ketua DPRD tersebut karena terkesan menghina wartawan, ‘aneh sudah mau dapat tunjangan juga masih mempertanyakan Tunjangan DPRD’, Nio Helen kembali menegaskan tudingan tersebut ngawur, tidak berdasar, dan mencoreng profesi jurnalis.

“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, memenuhi hak masyarakat atas informasi. Soal advertorial yang ada di Pemda atau Sekwan Kota Bekasi adalah kerjasama, antara dua pihak, jangan seenaknya menuduh wartawan dapat tunjangan dari advertorial, sebutkan siapa wartawan dan medianya. Yang dapat tujangan advertorial. Jangan asal bicara seenaknya,” tegasnya.

Ditegaskannya, pemberitaan advertorial di Pemda Kota Bekasi dan Sekwan DPRD Kota Bekasi selama ini berjalan kondusif. Sesuai dengan aturan berlaku.

Justru menurutnya, kegaduhan sering kali muncul dari sikap arogan segelintir pejabat publik yang tidak mampu menahan emosi.

Nio helen menilai, Ketua DPRD harus segera meminta maaf, dan mengklarifikasi kepada Wartawan yang bertugas Di kota Bekasi,

“Ini bukan untuk provokasi, hanya menjaga marwah wartawan. Kalau tidak paham aturan, belajar dulu. Jangan asal tuduh, apalagi main intimidasi. Itu bisa berujung masalah hukum,” ucapnya.

Lebih jauh, Nio Helen memperingatkan para pejabat publik, termasuk anggota DPRD yang digaji dari uang rakyat, untuk menjaga etika dan tidak bersikap arogan.

“Ucapan sembrono hanya mempermalukan diri sendiri, dan lembaga. Hormati kerja wartawan, karena tanpa pers yang bebas, demokrasi akan pincang,” pungkasnya. [Ag/Red]

[IWO-I Kabser]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250