JAKARTA ||BOTVKALIMAYANEWS.COM||Markas Besar TNI angkat bicara soal perbantuan TNI untuk pemberantasan begal.
Hal ini menanggapi pernyataan pihak Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya yang siap membantu polisi dalam pemberantasan begal di DKI Jakarta.
Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol (Arh) Noor Iskak sebelumnya menyatakan bahwa jajaran Kodam Jaya menurunkan sejumlah personel, termasuk dari batalion tempur, untuk mendukung patroli bersama Polri.
Menanggapi itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas mengatakan, tidak ada instruksi khusus dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk operasi pemberantasan begal.
“Namun, (Panglima TNI) menyetujui atau mengizinkan jajaran TNI untuk melakukannya, dengan prinsip kehadiran prajurit di lapangan bagian dari upaya membantu Polri dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif,” kata Nas dalam keterangan tertulis, Rabu (27/05/26).
Pada prinsipnya, lanjut Kapuspen TNI, penanganan tindak pidana merupakan kewenangan Polri. TNI tidak melakukan penegakan hukum terhadap warga sipil.
“TNI hadir untuk membantu tugas Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Nas.
Nas menambahkan, sampai saat ini, tidak ada kebijakan pembentukan satgas khusus penanganan begal, baik di tingkat Komando Daerah Militer (Kodam) maupun Komando Distrik Militer (Kodim).
“TNI dan Polri selalu berkoordinasi serta bersinergi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sehingga pelaksanaannya tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku,” kata Nas. [*]








