https://botvkalimayanews.com/indeks/

Nio Helen Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Total BUMD dan BLUD: Jangan Jadi Beban APBD, Apalagi Tempat Parkir Jabatan!

Bekasi [Jabar] botvkalimayanews.com|| Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) DPD Kota Bekasi, Nio Helen, mendesak Pemerintah Kota Bekasi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dinilai masih menghadapi persoalan keuangan, tata kelola, dan efektivitas pelayanan publik.

Menurut Nio Helen, keberadaan perusahaan daerah dan unit layanan publik semestinya menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, serta memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, apabila pengelolaannya terus dibayangi kerugian, beban operasional tinggi, dan persoalan manajerial, pemerintah daerah harus berani melakukan pembenahan secara serius.

“BUMD bukan tempat untuk bagi-bagi jabatan, apalagi dijadikan tempat parkir tim sukses atau kepentingan politik tertentu.

Perusahaan daerah harus dikelola oleh orang-orang yang memiliki kapasitas, integritas, pengalaman, dan rekam jejak yang jelas.

Kalau pengisian jabatan tidak berdasarkan kompetensi, yang dirugikan bukan hanya perusahaan, tetapi juga masyarakat dan keuangan daerah,” tegas Nio Helen, Sabtu (10/10/2026).

Mitra Patriot hingga Sinergi Patriot Bekasi Jadi Sorotan.

Nio Helen menilai, sejumlah persoalan keuangan yang diberitakan mengenai perusahaan milik Pemerintah Kota Bekasi perlu menjadi perhatian serius.

Salah satunya adalah PT Mitra Patriot yang, berdasarkan informasi dalam pemberitaan sebelumnya, dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp3,3 miliar, meningkat dibandingkan kerugian tahun sebelumnya sebesar Rp2,5 miliar.

Selain persoalan kinerja keuangan, perusahaan tersebut juga disebut pernah menghadapi persoalan tunggakan gaji mantan karyawan Trans Patriot.

Kondisi ini, menurutnya, perlu dijelaskan secara terbuka agar publik mengetahui penyebab kerugian, langkah pemulihan, serta pertanggungjawaban manajemen.

“Kalau kerugian terus berulang, pertanyaannya sederhana: apa yang salah dalam perencanaan bisnisnya, bagaimana pengawasannya, dan apa langkah konkret untuk memperbaikinya? Jangan sampai evaluasi hanya menjadi formalitas tanpa perubahan yang bisa dirasakan,” ujarnya.

Sorotan berikutnya tertuju pada PT Sinergi Patriot Bekasi, perusahaan daerah yang bergerak di sektor energi dan migas. Dalam sejumlah pemberitaan, perusahaan ini disebut menghadapi tekanan keuangan akibat tingginya beban operasional yang dilaporkan mencapai Rp14,8 miliar.

Menurut Nio Helen, kondisi tersebut harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan terhadap struktur biaya, efektivitas kegiatan usaha, pengelolaan aset, serta kemampuan perusahaan menghasilkan pendapatan dan memberikan kontribusi terhadap PAD.

Ia menegaskan, setiap kebijakan restrukturisasi, pergantian direksi, maupun audit yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi perlu disertai target pemulihan yang terukur dan dapat dievaluasi secara berkala.

BLUD Rumah Sakit Umum Daerah dan Perumda Air Minum Juga Harus Dievaluasi.

Tak hanya BUMD, Nio Helen turut menyoroti persoalan keuangan dan kewajiban pembayaran yang pernah menjadi perhatian publik pada RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi

Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan milik daerah, RSUD harus mampu menjaga kesinambungan layanan, memenuhi kewajiban kepada pemasok, dan mengelola keuangan secara akuntabel tanpa mengorbankan mutu pelayanan kepada pasien.

“Pelayanan kesehatan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, setiap persoalan keuangan harus ditangani dengan serius, mulai dari pembenahan manajemen, pengendalian belanja, sampai memastikan kewajiban kepada vendor dikelola secara bertanggung jawab,” katanya.

Nio Helen juga meminta evaluasi terhadap Perumda Tirta Patriot, perusahaan daerah yang memiliki peran penting dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat Kota Bekasi.

Menurutnya, berbagai persoalan terkait biaya operasional, kewajiban penyediaan air curah, kondisi keuangan, dan kualitas layanan harus ditelaah secara menyeluruh berdasarkan data serta hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan

“Jangan sampai masyarakat terus dituntut memenuhi kewajibannya sebagai pelanggan, sementara persoalan internal perusahaan tidak kunjung diselesaikan. Pengelola harus mampu menjelaskan bagaimana biaya operasional terbentuk, bagaimana kualitas air dijaga, dan apa langkah nyata untuk meningkatkan pelayanan,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan daerah harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang sah.

Namun, penilaian terhadap ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada bukti dan hasil pemeriksaan lembaga berwenang.

Meritokrasi dan Tata Kelola Profesional Harga Mati.

Bagi Nio Helen, persoalan BUMD tidak semata-mata berkaitan dengan angka kerugian.

Hal yang tidak kalah penting adalah kualitas tata kelola, transparansi pengambilan keputusan, kompetensi direksi, efektivitas pengawasan, serta keberanian pemilik modal melakukan koreksi.

Ia mengingatkan, intervensi politik dan praktik pengangkatan pejabat tanpa mempertimbangkan kompetensi berpotensi mengganggu profesionalisme perusahaan.

Karena itu, proses seleksi direksi dan pejabat strategis harus mengedepankan prinsip meritokrasi, integritas, pengalaman, dan kemampuan menyusun strategi bisnis yang realistis.

“Jangan sampai jabatan diberikan karena kedekatan atau balas jasa politik. Jabatan strategis di BUMD harus diisi oleh orang yang mampu bekerja, bukan sekadar orang yang memiliki akses kepada kekuasaan. Ukurannya harus jelas: kinerja, transparansi, kualitas pelayanan, dan kontribusi bagi daerah,” tandasnya.

Ia juga menekankan bahwa BUMD tidak bisa hanya dinilai dari keuntungan semata, sebab sebagian perusahaan daerah memiliki mandat pelayanan publik.

Namun, mandat tersebut tetap harus dijalankan dengan perencanaan keuangan yang sehat, efisiensi operasional, dan indikator kinerja yang terukur.

“Kalau memang ada penugasan pelayanan publik yang membuat perusahaan harus menanggung biaya tertentu, hitungannya harus transparan. Harus jelas berapa biaya pelayanan, bagaimana kompensasinya, dan bagaimana keberlanjutan bisnisnya. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa direncanakan justru berubah menjadi kerugian berulang,” jelasnya.

IWO Indonesia Dorong Audit Menyeluruh oleh Inspektorat.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, Nio Helen mendorong Inspektorat Kota Bekasi untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan sesuai kewenangannya terhadap tata kelola BUMD dan BLUD yang menghadapi persoalan keuangan.

Pemeriksaan, menurutnya, perlu mencakup laporan keuangan, penggunaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, kewajiban kepada pihak ketiga, efektivitas program kerja, hingga pencapaian target pelayanan dan kontribusi PAD.

Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan dilaporkan kepada aparat berwenang apabila terdapat dasar yang cukup.

 

Nio Helen juga meminta Pemerintah Kota Bekasi membuka informasi kinerja perusahaan daerah kepada masyarakat sesuai ketentuan keterbukaan informasi dan peraturan yang berlaku.

 

Publik berhak mengetahui perkembangan kinerja, langkah perbaikan, serta pertanggungjawaban pengelolaan kekayaan daerah.

“Inspektorat harus menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan profesional. Evaluasi jangan berhenti pada rapat, pergantian direksi, atau pernyataan bahwa perusahaan sedang dibenahi. Harus ada hasil pemeriksaan, rekomendasi yang jelas, tenggat waktu perbaikan, dan tindak lanjut yang bisa diukur,” katanya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Bekasi selaku pemilik modal harus memastikan setiap BUMD memiliki rencana bisnis yang masuk akal, indikator kinerja yang terukur, sistem pengawasan yang efektif, dan mekanisme evaluasi terhadap direksi maupun dewan pengawas.

“BUMD adalah aset masyarakat Kota Bekasi, bukan milik kelompok atau kepentingan tertentu.

Jangan biarkan aset daerah kehilangan daya guna karena tata kelola yang tidak transparan dan pengelolaan yang tidak profesional. Jika perusahaan terus merugi, cari akar persoalannya, perbaiki manajemennya, dan tegakkan akuntabilitasnya,” tutup Nio Helen.

IWO Indonesia DPD Kota Bekasi menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan yang berimbang, kritis, dan berbasis fakta, demi mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, profesional, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

[Redaksi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *