Hukum  

APH Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Pembangunan Jalan Betonisasi di Desa Labuan Kecamatan Mancak, Kab. Serang

Serang( banten) botkalimayaanews.com|| Pembangunan jalan betonisasi di Kampung Lebak Salak, RT/RW 011/003, Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, menuai banyak sorotan dari berbagai pihak.

Temuan di lokasi, terdapat adanya beberapa dugaan kejanggalan yang mencolok dalam proses pembangunan ini.

Salah satu yang paling mencolok adalah penggunaan papan cor bekas, yang seharusnya tidak digunakan dalam proyek infrastruktur yang mengutamakan kualitas dan ketahanan.

Selain itu, ketebalan beton yang bervariasi dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan menimbulkan kekhawatiran akan daya tahan jalan tersebut. Kamis (05/12/2024).

Asnen warga kampung Lebak salak mengungkapkan, bahkan jalan yang belum dilintasi oleh kendaraan terlihat sudah banyak retakan, yang mengindikasikan kualitas pengerjaan yang buruk.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak pelaksana (KKAD) dan pihak Desa Labuan tidak menjawab, demikian juga kepala Desa Labuan, terkesan alergi enggan dikonfirmasi terkait temuan-temuan tersebut.

Sikap ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek ini.

Dengan adanya temuan dilapangan ini, awak media akan menindaklanjutinya ke pihak Inspektorat dan Kejaksaan.

Adanya dugaan penyimpanpangan, mendesak dinas terkait untuk segera turun ke lapangan dan melakukan Inspeksi menyeluruh terhadap proyek ini.

“Kami juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas guna memastikan adanya dugaan penyimpangan di lapangan dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini penting, agar uang rakyat tidak terbuang sia-sia dan masyarakat dapat menikmati infrastruktur yang berkualitas dan tahan lama,” pungkas Asnen  [Saprudin]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250