https://botvkalimayanews.com/indeks/
Opini  

Kanopi KMP Cikedung Kabupaten Serang Ambruk Sebelum Diresmikan

Mutu dan Pengawasan Dipertanyakan

“Bangunan Publik Tak Boleh Sekadar Berdiri, Tetapi Harus Teruji dan Dipertanggungjawabkan”

Serang [Banten] botvkalimayanews.com||Proyek pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Cikedung, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, menjadi sorotan.

Pasalnya, setelah bagian kanopi depan bangunan dilaporkan ambruk sebelum sempat diresmikan.

Peristiwa ini memantik pertanyaan publik yang sangat mendasar, bagaimana mungkin bagian bangunan yang relatif baru sudah mengalami kerusakan sebelum fasilitas tersebut benar-benar dimanfaatkan masyarakat.

Pimpinan Redaksi Skema Rubrik, Roni Fahroni, mempertanyakan secara serius kualitas pekerjaan, proses pengawasan, serta mekanisme pemeriksaan akhir pembangunan tersebut.

Menurutnya, kerusakan fisik pada bangunan publik tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan teknis biasa, terlebih jika benar terjadi sebelum bangunan diserahterimakan atau difungsikan secara resmi

“Kami tidak sedang menghakimi pihak mana pun. Tetapi ketika sebuah bangunan untuk kepentingan masyarakat mengalami kerusakan sebelum diresmikan, pertanyaan publik menjadi sangat wajar. Siapa pelaksananya? Siapa pengawasnya? Apa spesifikasi pekerjaannya? Bagaimana pemeriksaan mutu dilakukan sebelum pekerjaan dinyatakan selesai?” tegas Roni Fahroni.

Roni menilai, transparansi adalah kunci untuk menghindari prasangka sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.

Karena itu, pihak terkait perlu menjelaskan secara terbuka sumber pembiayaan, nilai pekerjaan, pelaksana, pengawas teknis, spesifikasi material, serta hasil pemeriksaan pekerjaan.

Jika seluruh proses telah dilaksanakan sesuai standar, publik tentu berhak melihat penjelasan dan bukti pendukungnya.

Lebih jauh, Roni meminta agar jangan ada upaya menormalisasi persoalan dengan sekadar memperbaiki bagian yang ambruk tanpa terlebih dahulu memastikan penyebabnya.

Pemeriksaan teknis harus dilakukan untuk mengetahui apakah kerusakan berkaitan dengan konstruksi, material, metode pemasangan, desain, kondisi lingkungan, atau faktor lainnya.

Hasil pemeriksaan itulah yang semestinya menjadi dasar tindakan berikutnya.

“Yang kami pertanyakan bukan sekadar kanopinya ambruk. Yang lebih penting adalah sistem pengawasan di belakangnya. Kalau bagian yang terlihat saja bermasalah sebelum digunakan, publik tentu berhak bertanya bagaimana dengan bagian konstruksi yang tidak terlihat. Jangan sampai setelah diperbaiki, persoalan dianggap selesai tanpa pernah menjawab akar masalahnya,” ujar Roni.

Skema Rubrik mendorong pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk membuka fakta secara objektif, melakukan audit atau pemeriksaan teknis sesuai kewenangan, serta memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.

Pembangunan fasilitas publik bukan hanya soal menyelesaikan proyek secara administratif, melainkan memastikan bangunan benar-benar layak, aman, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Roni Fahroni menegaskan, pers bebas bukan alat untuk menghakimi, tetapi instrumen kontrol sosial untuk memastikan kepentingan publik tidak diabaikan.

Jika pekerjaan memang berkualitas, buktikan dengan dokumen dan pemeriksaan. Jika ditemukan persoalan, jangan ditutup-tutupi perbaiki dan pertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Catatan Redaksi

Informasi mengenai ambruknya kanopi berdasarkan materi video dan informasi yang beredar, penyebab pasti keruntuhan belum dapat disimpulkan tanpa pemeriksaan teknis di lapangan.

Pertanyaan akhirnya sederhana, tetapi fundamental: jika sebuah bangunan belum diresmikan namun bagian kanopinya sudah ambruk, siapa yang memastikan bangunan tersebut benar-benar layak dan aman untuk masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *