Hukum  

Kejari Banyuasin Berhasil Selamatkan Ratusan Juta Uang Negara

Banyuasin [Sumsel] botvkalimayanews.com|| Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp342 juta 352 ribu lebih dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2022 hingga 2023.

Hal ini sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas I A Khusus yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, Senin (18/11/2024).

Dalam perkara tersebut, dua terpidana, Bambang Gusriandi dan Mirdayani, dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp342 juta 352 ribu lebih.

Uang tersebut sebelumnya telah dititipkan oleh para terpidana ke rekening penitipan Kejari Banyuasin selama proses penyidikan. [Aps]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250