Dikerjakan oleh CV Pandan Waringin dengan Nilai kontrak Rp 322.70.0000
Subang [Jabar] botvkalimayanews.com||Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang dalam mengawasi pekerjaan Hotmix yang dikerjakan di wilayah jalur penghubung antar Desa Bantar sari dan Desa Sukahurip, yang di kerjakan oleh CV Pandan Waringin dengan Nilai kontrak Rp 322.70.0000 sepertinya dalam pelaksanaannya diduga pekerjaannya tidak di Awasi.
Hal ini terbukti jalan yang baru di Hotmik beberapa hari lalu sudah kelihatan bergelombang dan pinggir-pinggir jalannya tidak padat, sehingga kelihatan dan terpantau Amblas bekas Ban mobil yang melintasi, sehingga Hotmixnya melebar. Senin,(02/12/2024).
Dalam menyikapi hal ini, Sekertaris Umum LSM Bhineka Kabupaten Subang, A. Suryadi dengan Nada geram, saat melihat hasil pekerjaan Hotmix ini dinilainya amburadul.
Hal ini menurutnya terjadi akibat kurangnya pengawasan dari Bidang Pengawasan dari Dinas PUPR.
Kurangnya pemadatan dan terlihat tidak sesuai spesifikasi maupun.
Menurutnya, hanya memikirkan keuntungan yang di hasilkan, tanpa melihat kualitas dan kuantitas sehingga berdampak merugikan Negara. “Tandasnya.
Dengan kondisi Hotmix seperti ini sudah jelas kualitas Hotmixnya akan cepat hancur terbawa arus hujan
“Karena pertama pinggiran Hotmix fisiknya dinilai tidak padat, yang kedua ketebalan tidak memenuhi spesifikasi Tipis yang nantinya akan cepat hancur karena tanah daerah pegunungan sekitar jalan tersebut sering terdampak
Sekum DPP LSM Bhineka Subang berharap kepada pihak terkait khususnya Dinas PUPR Bidang Penataan Ruang kabupaten Subang dalam pengawasan realisasi peningkatan jalan Hotmix ini di awasi jangan sampai Asal Hotmix saja, tapi harus dilihat dari spesifikasi memenuhi standar tidaknya dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, agar kualitasnya sesuai Spesifikasi dengan RAB karena ini Anggaran dari APBD,” pungkasnya.
[Mangsubang/Ujang]