Beroperasi Dengan Motor Modifikasi
Serang [Banten] botvkalimayanews.com||Dugaan Penyalahgunaan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan Mafia BBM di SPBU 34-421.20 Jalan Raya Jakarta No. 21 Ciagel, kecamatan Kibin kabupaten Serang Banten, Senin (24/08/2026) jadi sorotan.
Berdasarkan hasil investigasi dan pantauan tim awak media dilapangan, terlihat praktek yang dilakukan Mafia BBM jelas terlihat, dengan menggunakan motor yang telah di modifikasi para mafia ini bolak balik keluar masuk SPBU, dan ikut mengantri di pengisian BBM untuk mendapatkan Pertalite.
Aktivitas mafia BBM dengan menggunakan tangki motor modifikasi bisa menampung puluhan liter liter BBM bersubsidi.
Dengan dalih untuk kebutuhan masyarakat Petani dan Nelayan, namun dengan cara mengelabui agar tidak di curigai.
Salah satu warga sebut saja Udin, yang enggan disebut identitasnya membenarkan aktifitas tersebut.
Udin mengungkapkan, dilokasi SPBU kegiatan pengisian BBM tersebut sering terlihat.
“Saya juga sering melihat keluar masuk kendaraan yang bermuatan pertalite menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi bebernya,”
Media botv pun menggali informasi yang ada, mencari tau lebih dalam siapa pengawasnya dan siapa manager SPBU tersebut.
Saat menemui Comal yang mengaku sebagai penanggungjawab sekaligus pengawas SPBU di lapangan membenarkan praktek tersebut, dan mengaku sudah mengingatkan kepada para karyawan agar tidak melakukannya.
“Saya sudah memberikan himbauan ke semua karyawan, jangan sekali-kali berani melayani, jika ada operator yang melanggar aturan akan saya beri sanksi jenis teguran Surat Peringatan (SP),” ungkapnya memberi alasan.
Namun sangat disayangkan, praktek yang dilakukan para mafia yang telah rugikan masyarakat ini masih terus terjadi, sehingga bukan saja masyarakat pemilik kendaraan pengguna BBM bersubsidi yang dirugikan, namun para petani dan nelayan juga kesulitan mendapatkan BBM jenis pertalite.
Kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) khususnya jajaran Kepolisian Polsek, Polres di kabupaten Serang dan Polda Banten untuk segera mengambil tindakan tegas menangkap para pelaku Mafia BBM bersubsi yang telah merugikan masyarakat.








