Kab. Serang [Banten]botvkalimayanews.com|| Pelaksanaan kegiatan Pembangunan Drainase yang bersumber dari SILPA Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Kp. Katupang Jati RT/RW 001/001, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten menjadi sorotan.
Berdasarkan papan proyek, kegiatan ini memiliki volume 10 M x 0,50 M dengan anggaran Rp. 17.780.000,- dan waktu pelaksanaan 20 hari kalender.
Pantauan dilapangan, Selasa, (11/08/2026), kondisi fisik drainase sudah terlihat selesai. Namun di sekitar lokasi masih terlihat material sisa, sampah, dan area kerja yang belum dirapikan.
Di area kerja juga masih terdapat tumpukan material sisa seperti potongan kayu, karung semen, dan sisa adonan yang belum dibersihkan.
Beberapa poin yang menjadi sorotan diantaranya, Volume Material; menurut keterangan warga di lokasi, material yang digunakan untuk pembangunan drainase tersebut antara lain 15 sak semen, 1 dam truk pasir, dan 1 dam truk batu.
lalu sistem Pengerjaan; pekerjaan tersebut dikerjakan dengan sistem borongan tenaga kerja sebesar Rp2.000.000,- dan diklaim selesai dalam waktu sekitar 5 hari kerja,
Namum kesesuaian Waktu ini menimbulkan pertanyaan karena berbeda dengan waktu yang tertera di papan proyek yaitu 20 hari kalender.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sukamaju dan pihak terkait belum dapat dikonfirmasi terkait teknis pelaksanaan, RAB, dan spesifikasi material yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
Dana Desa merupakan amanah rakyat yang pengelolaannya harus mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran sesuai Permendesa PDTT.
Diharapkan Inspektorat Kabupaten Serang dan DPMD Kabupaten Serang dapat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan ini agar sesuai dengan RAB dan kualitas yang diharapkan demi manfaat jangka panjang bagi masyarakat. [*]








