Serang, 25 Juli 2026.
PT. Gold Eagle Foam Industry dengan ini ingin meluruskan terkait informasi mengenai bahwa perusahaan kami tidak mengikuti aturan terutama mengenai TKA dan perizinan. Informasi tersebut adalah hoax dan tidak benar.
Sehubungan dengan berita yang dimuat oleh Media KalimayaNews. Kami ingin mengklarifikasi beberapa hal:
1. Perusahaan kami adalah perusahaan resmi yang berdiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. kami telah memiliki perizinan dari pihak Kawasan Industri Modern Cikande dan beberapa perizinan lainnya, seperti NIB, sertifikat Standar, izin lingkungan dan lain-lain.
3. kami juga tidak mempekerjakan anak dibawah umur dalam perusahaan kami.
4. Kami mendaftarkan asuransi baik itu ketenagakerjaan ataupun kesehatan terhadap karyawan kami.
5. Status TKA perusahaan kami adalah jelas dan legal. Telah memiliki Visa yang sesuai dari Kementerian Imigrasi.
6. kami telah menjalin komunikasi kepada pemerintah desa setempat.
Demikian klarifikasi ini saya, Hasbiallah selaku HRD saya sampaikan. Terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT. Gold Eagle Foam Industry
Hasbi







