PEMDA  

Sekjen Solmet Nilai Pj. Gubernur Banten Jalankan Birokrasi Terkesan Ugal-Ugalan

Serang [Banten] botvbanten.com|| Sekjen Solidaritas Merah Putih (Solmet), Kamaludin, SE menilai bahwasannya birokrasi di Banten berjalan secara ugal-ugalan.

Hal tersebut disampaikannya kepada awak media di Serang, Sabtu (10/08/24).

Menurutnya, penilaian tersebut bukan tanpa dasar, berdasarkan Surat Edaran No. 2 Tahun 2024 tentang Pengisian  Jabatan Pimpinan Tinggi Yang Telah Dan Akan Kosong,

Pada salah satu isi surat edaran tersebut dijelaskan, apabila di Instansi Pemerintah terdapat jabatan tinggi Utama, Madya dan Pratama yang kosong dan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), agar dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak Surat edaran ini ditetapkan segera berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menyelenggarakan seleksi terbuka.

Berdasarkan Surat Edaran inilah, lanjut Kamaludim, terendus skenario yang diduga untuk memenuhi apa yang disarankan pada Surat Edaran tersebut, Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar dinilai melakukan kebijakan birokrasi pemerintahan provinsi Banten terkesan  ‘ugal-ugalan’.

“Kami sudah mencium aroma tidak sedap ini sejak lama, tapi dengan akan diusulkannya 10 nama yang mengikuti Diklatpim 2, ini untuk memenuhi apa yang menjadi tujuan tersebut, membuat saya harus bertindak dan mengkritisi kebijakan ini untuk tidak diamini oleh Kemendagri, BKN atau KASN,” ungkap Kamaludin .

Lebih lanjut menurut Kamaludin seraya menegaskan, pada usulan tersebut terkesan tidak mengikuti prosedur sebagaimana lazimnya, bahkan fatalnya lagi, ada seorang pejabat Inspektorat pada jabatan struktural Eselon 3 dengan pangkat III.D, bagian yang akan diusulkan dari 10 orang tersebut untuk mengikuti Diklatpim 2, padahal persyaratan calon peserta seleksi bagi calon peserta Diklatpim TK. II adalah dengan pangkat minimal IV/A.

“Pada bagian lain, kami telah menelusuri juga berbagai informasi terkait kebijakan ini,” tambah Kamaludin.

Menurut Kamaludin lagi, peran serta BKD sebagai Dinas yang harusnya menjalankan Tupoksinya, namun tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Harusnya, terkait Pelatihan Kepemimpinan  Nasional, sudah menjadi kewenangan Kabid Promosi dan Mutasi, namun ternyata tidak difungsikan sesuai Tupoksinya, namun malah Al Muktabar selaku Pj. Gubernur Banten disinyalir mempercayakannya hanya kepada salah satu pejabat yang diluar bidang tersebut.

“Makanya kami menilai, birokrasi di pemerintahan provinsi Banten ini mulai terkesan ugal-ugalan,” Tambah Kamaludin.

Lanjutnya lagi, berdasarkan informasi yang diterima, terkait 10 usulan nama yang masuk pada usulan peserta Diklatpim 2 yakni :

– 1 pejabat eselon 3 BKD; – 2 pejabat eselon Bapenda;
– 1 pejabat dari BPESDM: – 1 pejabat dari Biro Organisasi;
– 1 pejabat dari DPKAD; – 1 Pejabat dari Biro Umum;
– 1 Pejabat dari PUPR;
– 1 Pejabat dari Inspektorat dan;
– 1 pejabat dari Dindikbud. Urai Sekjen Solmet ini.

“Dari 10 0rang pejabat eselon 3, yang akan diusulkan ini, jejak rekam dan informasi dari berbagai narasumber mempunyai hubungan dan kedekatan khusus dengan Pj Gubenur Banten, dan secara substansi sistem dan mekanisme terhadap usulan ini diduga sudah tidak akuntabilitas, baik secara karier maupun jenjang kepangkatan berdasarkan DUK,
yaitu Daftar Usulan Kepangkatan, melainkan berdasarkan Daftar Usulan Kedekatan,” Celetuk pedas Kamaludin.

‘Saat ini ada sekitar 12 pejabat eselon 2 yang di Plt-kan, dan pada tanggal 1 September 2024 mendatang, ada 2 lagi pejabat eselon 2 yang memasuki masa pensiun, yaitu Kepala Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial,” terangnya lagi.

Untuk itu, Kamaludin menegaskan, bahwa dirinya secara organisasi sudah menyampaikan langsung ke Ketua Umum pada organisasinya,  berdasarkan investigasi dan masukan dari berbagai sumber yang dianggap valid, dan dirinya akan menyampaikan surat secara tertulis langsung kepada Presiden, Mendagri, BKN dan KASN.

Pihaknya akan meminta Presiden secara khusus untuk mengevaluasi jabatan Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar untuk diganti, agar bisa tercipta iklim birokrasi yang kondusif dan bersih  yang akhirnya membuat suasana iklim kerja yang bergairah di Pemrov Banten. Tanpa adanya kolusi dan nepotisme yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.

“Intinya, kami selama ini diam bukan berarti tidak tahu, tapi kami mau lihat sampai sejauh mana kondisi ini bisa dapat berubah, dan memberikan harapan yang terbaik buat Masyarakat Banten maupun para ASN di Banten.

Namun ternyata harapan hanya tinggal harapan, yang ada malah semakin terjerembab, terutama pejabat-pejabat yang merasa dekat Pj. Gubernur malah diduga bertindak sewenang-wenang di tiap OPD-nya,” pungkas Kamaludin. [Virgo/sup]q

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250