Masyarakat Desa Sampali Kab. Deli. Serdang Keluhkan Polusi Peleburan Aluminium

D. Serdang [Sumut] botvbanten.com|| Ketika dunia internasional menggalakkan program Green Environment dan Olimpiade di Paris bertema Carbon Neutral.

Namun di Indonesia ada oknum pengusaha di kabupaten Deli Serdang yang mendirikan  peleburan limbah aluminium yang diduga mencemari lingkungan yang dapat meracuni masyarakat, anak-anak dan balita dengan limbah (Aluminium) B3 berupa asap yang dihasilkan dalam proses produksinya.

Berdirinya pabrik yang konon adalah peleburan limbah aluminium tersebut lokasinya berada di Jalan Irian Barat no 333 desa Sampali kecamatan Percut Sei Tuan, kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Menurut informasi, kawasan tersebut digunakan untuk pergudangan, dengan nama perusahaaan peleburan limbah aluminium PT. Cakra Sukses Logamindo selaku Penyewa yang sudah beroperasi sejak April tahun 2024 lalu.

Informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat, dalam kegiatannya pabrik ini beroperasi tidak menentu, terkadang beroperasi pukul 20.00 hingga pukul 05.00 pagi, bahkan terkadang pukul 15 sore sudah beroperasi.

Asap yang dihasilkan dari proses pembakaran atau peleburan menimbulkan efek pada lingkungan kawasan, dan lingkungan masyarakat di Desa Sampali yang berjarak sekira 500 meteran.

Bau menyengat yang ditimbulkan dialami masyarakat sangat mengganggu pernapasan yang menjadi keluhan.

Seperti yang di ungkapkan oleh salah satu warga Desa Sampali yang namanya enggan dimuat mengungkapkan, asap dan baunya yang ditimbulkan oleh pabrik ini kemana-mana dan sangat mengganggu.

“Asap dan baunya kemana-mana, bikin tidak nyaman, kalau jangka panjang bisa berefek pada kesahatan,” ungkapnya kesal

Dikabarkan, kondisi peleburan terlihat seperti gubuk, namun asap menyengat mengepul dimana-mana.

Karyawan yang bekerja di pabrik tersebut pun tanpa ada dilengkapi alat perlindungan diri Personal Protective Equipment (PPE) yang memadai.
Bahkan kondisi pabrik tidak tertata dan teratur.

“Karyawannya saja bekerja tanpa alat perlindungan yang memadai, padahal bekerja di lingkungan yang ekstrim banyak asap pekat,” Ungkapnya.

Pabrik peleburan yang diduga illegal ini bahan bakarbya menggunakan kayu yang diduga tanpa Standard Operational Procedure (SOP) yang jelas, sehingga bisa menimbulkan kerawanan kebakaran, kesehatan, keselamatan masyarakat dan karyawan terancam jiwanya.

“Rawan kebakaran, karena banyak gubuk kayu. Selain itu bahan bakarnya juga menggunakan kayu,” bebernya.

Peleburan ini tidak berdampak hanya meracuni udara, tanah dan air juga terdampak dengan limbah Aluminum B3 ini.

Dari pencemaran ini, jika dibiarkan lama, maka akan menimbulkan efek jangka panjang yang berbahaya apalagi untuk kesehatan orang dewasa, anak-anak maupun balita.

“Tolong selamatkan kami, selamatkan anak-anak kami, kepada aparat terkait mohon di perhatikan.” Harapnya.

Saat berita ini ditayangkan belum bisa mengkonfirmasi pemilik pabrik tersebut.
[Suprani/rill]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250