Kapolsek Tallo Pimpin Penangkapan Pelaku Penganiayaan Pembusuran

Makasar [Sulsel] botvbanten.com||Anggota Resmob Polsek Tallo dan Tim Resmob Polsek Manggala di pimpin Kapolsek Tallo, Kompol Ismail S.E., M.M., Di dampingi Kanit Res Iptu Saiful Basir S.E di dampingi Paurmin Res Ipda Tamrin, Panit Opsnal Ipda Haski Jaya Hasnun S.H., M.M., Dan Aiptu Muh. Tahir.

Melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku penganiyaan menggunakan panah/busur terhadap korbannya, (NA) di jalan Rappokalling kelurahan Rappokalling Kecamatan Tallo kota Makassar, Minggu, (14/07/2024) Sekira pukul 00:00 wita.

Penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan Lp. LP / B / 147 / VII / 2024 / Restabes Mks / Sek. Tallo. Tim Opsnal polsek Tallo, yang menerima laporan tersebut melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas salah satu pelaku.

Tim Opsnal yang berhasil mengantongi identitas dan keberadaan pelaku, tim Resmob Polsek Tallo, di pimpin langsung oleh Kapolsek Tallo, Kompol Ismail S.E., M.M., di dampingi Kanit Reskrim bergerak menuju lokasi tempat dimana pelaku berada.

Satu orang pelaku berhasil diamankan di rumahnya di jalan Biola Kijang Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala Kota Makassar. Setelah mengamankan satu orang pelaku anggota kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengantongi satu lagi identitas pelaku yang turut serta.

Tak butuh waktu lama berbekal informasi yang telah di peroleh dari pelaku yang di amankan sebelumnya tim berhasil mengamankan pelaku ke dua di rumahnya yang beralamat di jalan Laniang kelurahan  Buntusu kecamatan Tamalanrea kota Makassar pelaku kemudian di gelandang ke mapolsek tallo, beserta barang buktinya.

Di waktu yang ber beda (4) orang pelaku yang turut serta dalam perkara tersebut mendatangi mapolsek Tallo, untuk menyerahkan diri.

Dari hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh tim riksa pelaku mengakui perbuatannya.

Diki Suardi mengatakan bahwa benar dirinya Yang melakukan penganiayaan dengan cara mengarahkan anak panah busur ke arah Ermin tetapi anak panah tersebut meleset dan mengenai korban Nurul

Di tempat yang sama, Diki Suardi dan Ahmad Ikhsan yang berboncengan menggunakan motor yamaha Mio M3 Warna merah menebas Ermin menggunakan sebilah parang namun “lagi-lagi” Ermin berhasil  menghalangi tebasan parang tersebut menggunakan bantal.

Dari pengakuan pelaku terungkap bahwa motif di balik penganiyaan tersebut bermula pada saat, terjadi pertikaian antara Diki Suardi dan Ermin Di jalan Masjid Raya kecamatan bontoala, Kota Makassar.

Dari pertikaian tersebut LDiki Suardi menaruh dendam dan memanggil rekannya untuk mengeroyok korban.

Diki Suardi, Muh. Fikri, Ahmad Ikshan, Andi  Imran Als Nuge, Ardiansyah Alias Ardi, Iksan Ramadana Alias Wawan,

Selain mengamankan para pelaku tersebut, parat juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan Sepeda Motor merk Honda Genio warna Hitam ungu Nopol DD 3709 AJ, Yamaha Mio M3 warna hijau, Yamaha mio M3 warna merah.

Kendaraan roda dua ini yang di gunakan para pelaku pada saat di TKP.

Sedangkan Barang bukti lainnya berupa ketapel/pelontar panah/busur  yang di gunakan Diki Suardi membusur korban telah di buang oleh Ahmad Ikhsan di Jalan Poros Malino pada 14 Juli 2024 Sekitar pukul 02:00 wita.

Atas perbuatannya, para pelaku kini mendekam di Sel Tahanan Polsek tallo, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. [Bara/Aps]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250