Subang [Jabar] botvkalimayanews.com||Ratusan massa simpatisan masyarakat Kabupaten Subang turun ke jalan untuk berunjuk rasa sebagai Aksi serentak 2024 di Kabupaten Subang. Selasa(3/12/2024)
Mereka menyebut Aksi demontrasi yang digelar hari ini di ikuti oleh masyarakat peduli Subang, Ormas Pemuda Pancasila (PP) Ormas Grip Jaya, GPII, BARAK, Sundawani Wirabuana, Gibas dan Relawan O1 Jimat-Aku dan massa aksi yang tergabung dalam tim pemenangan yang bertujuan untuk mengawal demokrasi.
Pengunjuk rasa menyatakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Subang dalam Pilkada 2024 yang memperoleh suara terbanyak di Kabupaten Subang didasari dugaan Money Politic atau politik uang yang dilakukan secara Terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), bahkan secara terang-terangan.
“Namanya politik ada yang menang ada yang kalah. Tapi, kalau menang dengan cara-cara licik, ini adalah masalah,” ujar koordinator aksi unjuk rasa, Dede Kurdi.
Menurutnya, upaya memperjuangkan keadilan butuh persatuan karena yang dilawan adalah oknum-oknum pejabat.
Gambaran itulah yang mendasari mereka untuk turun ke jalan.
Massa aksi yang merupakan elemen masyarakat serta gabungan pendukung Paslon lainnya, menyebut aksi itu bertujuan untuk mengawal demokrasi, dalam upaya memperjuangkan keadilan tanpa politik uang di Kabupaten Subang.
Aksi Damai yang dimotori Aliansi Masyarakat Subang Peduli Demokrasi, menuju tempat Rapat Pleno Bawaslu dan KPU Kabupaten Subang yang bertempat di Aula Sawala Hotel Laska Subang yang diawali dengan konvoi mulai di pusat kota Wisam Karya sepanjang kurang lebih 3 kilometer jalan kaki dengan pengawalan ketat TNI Polri.
Mereka menuntut aparatur negara melakukan penindakan tegas terhadap dugaan money politic dalam pelaksanaan pilkada serentak di Kabupaten Subang yang diduga dilakukan oleh paslon tertentu, sehingga dinilai mencederai demokrasi di Kabupaten Subang.
Adanya Paslon Bupati dan Wakil Bupati lain yang diduga melakukan Money Politic, Paslon ini berhasil unggul versi quick count atau hitung cepat dalam Pilkada Subang 2024.
“Kami berharap ketua KPUD Subang dan Bawaslu untuk membatalkan suara Paslon tersebut, yang diduga telah membayar rakyat untuk memilih mereka. Menindak tegas ASN dan aparat desa yang diduga mendukung praktik-praktik kotor,” ujarnya.
Masih menurut ketua Koordinator unjuk rasa, yang mereka lakukan bukan untuk memprotes pihak pemenang Pilkada, tetapi mengenai proses pelaksanaan Pilkada yang dianggap telah mencederai demokrasi di Kabupaten Subang.
“Bukan siapa yang memenangkan Pilkada, tapi soal proses Pilkada dan pelanggaran yang ada di dalamnya yang mencederai proses demokrasi di negeri kita,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua penanggungjawab aksi unjuk rasa, tim Jimat 01 Kolonel (Purn TNI) H. Lukman Tiyas, dirinya berjanji akan terus mengawal tuntutan tersebut dan menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Tim relawan maupun partisan masyarakat Subang, kalau ini tidak ditanggapi, maka masalah ini akan di ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, dan akan mengawal dengan ketat. Insya Allah dapat dilaksanakan sesuai aturan.
Lebih lanjut Lukman Tyas mengintruksikan kepada massa aksi agar unjuk rasa ini berjalan dengan aman dan damai tanpa adanya Anarkis, karena Polri dan TNI merupakan bagian dari element yang tidak bisa dipisahkan dengan kita sebagai masyarakat.
“Saya berharap kepada rekan-rekan yang datang agar tetap menjaga kondusifitas dalam meluangkan inspiratif juga edukasi agar Bawaslu meninjau kembali mengenai adanya kecurangan Money Politik dalam pelaksanaan Pilkada di kabupaten Subang,” Harapnya.
Dalam Aksi unjuk rasa tersebut Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi dan Ketua Bawaslu menerima langsung para pengunjuk Rasa.
Ia menyampaikan KPU tentu merespons dan wajib menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang menjadi kewenangan Bawaslu, berdasarkan prosedur yang ditentukan.
“Jika sudah ada keputusan yang dibuktikan dengan fakta hukum, maka tentu ada kewajiban KPU selanjutnya, apakah dengan bentuk rekomendasi atau hal lain,” sebut Abdul Muhyi,
Demikian pula dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Subang menyatakan pihaknya tetap melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku, semua pengaduan akan diterima Bawaslu, namun perkara yang bisa dijadikan temuan atau mendapatkan penanganan lebih lanjut adalah pengaduan yang telah dinyatakan memenuhi syarat formal dan materiel.
“Segala hal yang berurusan dengan penanganan pelanggaran akan kami lakukan dengan baik,” katanya .
Setelah beberapa sesi tanya jawab dengan koordinator Aksi maupun Relawan dengan Ketua KPU dan Bawaslu, namun tidak mendapatkan jawaban yang jelas, maka Aksi Unjuk Rasa terhadap penolakan hasil Pilkada 2024 rencananya masih akan berlanjut pada Rabu 4 Desember dengan menurunkan massa yang diklaim Aksi besoknya akan lebih banyak lagi masa, dan dengan jumlah yang lebih besar Lagi. [Mangunjang]