“Pak Presiden Prabowo, saya minta Keadilan, anak saya sebagai korban saat ini malah dipenjara Polisi. Tolong bantu kami, kami mohon keadilan”.
Paluta [Sumut] botvkalimayanews.com|| Rintihan itulah yang di ungkapkan Samita boru Siregar, ibu Suwandi Hidayat Harahap, warga desa Aek Godang kabupaten Padang lawas Utara [Paluta], yang saat ini mendekam di dalam sel setelah di tuduh melakukan penganiayaan.
Di dampingi Aljoni Matrial Harahap salah seorang anaknya, Samita Boru Siregar tak kuasa menahan tangis saat menceritakan bagaimana kondisi anaknya yang sudah menjadi korban pengeroyokan di lokasi kebun sawit milik KUD, tempat ia bekerja sebagai Humas pada 24 Juni 2024 lalu.
Aljoni mengungkapkan, pengeroyokan itu terjadi saat ia hendak mencoba menghentikan kegiatan praktek pencurian TBS (Tandan Buah Segar) di lokasi lahan milik KUD P3RSU , tanggal 24 Juni 2024 dimana tempat ia bekerja mencari nafkah.
Di sebutkan, saat itulah ia di keroyok sekitar puluhan orang yang di lakukan oleh Muhamad Taufik Siregar cs, dan saat ini kasusnya telah ditangani oleh Satreskrim Polres Tapanuli Selatan setelah di laporkan pada tanggal hari itu juga (24/06/2024).
Kini sudah di tangani pihak Polres Tapsel dan polisi sudah menahan salah seorang pelaku, yakni Ali guru.
Namun Muhamad Taufik Siregar yang diduga sebagai pelaku utama kabur, dan belum di amankan oleh pihak ke polisian.
Saat ini Taufik pun sudah di tetapkan statusnya Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Tapsel.
“Adik saya Suwandi Hidayat Harahap hanya sebagai pekerja di kebun sawit itu, dan ia menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok Taufik cs, saat adik kami mencoba menggagalkan praktek pencurian buah sawit, yang kasusnya kini di tangani polres Tapsel,” ungkap Aljoni.
Namun yang menjadi tanda tanya, kenapa Adiknya yang harus ditahan menjalani kasus hukum di Polsek Padang Bolak yang di tuding sebagai pelaku dalam kasus pengeroyokan yang di laporkan Muhamad Taufik pada 25 Juni 2024,”.
Ironisnya permohonan penangguhan juga di tolak pihak Polsek Padang bolak, jelas ini ada keganjilan.
“Kami heran, jelas ini ada keganjilan, adik kami yang menjadi korban pengeroyokan kenapa malah di kriminalisasi sehingga di tahan oleh pihak Polsek Padang Bolak.
Bahkan untuk permohonan penangguhan yang saya langsung sebagai penjamin di tolak olah pihak Polsek dengan alasan yang tidak jelas,” ungkapnya.
Sementara itu menurut Bendahara Harahap salah seorang rekan Suwandi Hidayat Harahap yang juga ikut menjadi korban pengeroyokan dari Muhamad Taufik Siregar Cs, warga dusun Suka Makmur desa Mampang Satu, kecamatan Halongonan Timur kabupaten Padang Lawas Utara, dia mengungkapkan, merekalah yang menjadi korban saat mencoba melarang sekelompok orang yang di pimpin Muhamad Taufik hendak melakukan pencurian buah sawit di kebun milik KUD di desa Accimun.
Dia mengaku heran kenapa Suwandi malah di tahan polisi, padahal ia dan sayalah justru menjadi korban saat kejadian tanggal 24 Juni lalu itu.
“Kamilah yang menjadi korban pengeroyokan dari grup Muhamad Taufik Cs, saat kami mencoba menghentikan praktek pencurian buah sawit di kebun milik KUD, namun kenapa malah rekan saya Suwandi yang di tahan polisi,” ujar Bendahara penuh tanya.
Sementara itu, di Lapas Gunung Tua, Suwandi Hidayat Harahap mengaku tidak ada melakukan penganiayaan.
Bahkan dialah yang menjadi korban pengeroyokan, bahkan di ancam akan dibunuh oleh kelompok Muhamad Taufik cs yang saat ini masih berstatus DPO.
Suwandi yang berprofesi sebagai wartawan ini hanya bisa berharap dan meminta keadilan kepada Kapolri dan presiden terhadap kasus yang ia alami saat ini.
“Saya ini korban, tidak ada saya melakukan penganiayaan, bahkan saya dan rekan-rekan saya di keroyok, sehingga tidak berdaya saat itu. Bahkan saya di ancam akan di bunuh, kenapa saat ini saya yang di penjara,” ucap Suwandi seraya menangis.
Sementara itu, menurut kepala desa Aek Cikun, Ardiansah Harahap, kepada awak media, ia membenarkan dan mendengar kejadian adanya dugaan pengeroyokan di tanggal 24 Juni lalu terhadap Humas KUD / PT HSJ dan sejumlah pekerja perkebunan, setelah adanya dugaan pencurian buah kelapa sawit, di kebun milik KUD yang masuk dalam kawasan desa Accimun sesuai dengan surat SHM perkebunan milik KUD P3RSU .
“Ya, saya ada mendengar ribut-ribut dan dugaan pengeroyokan terhadap Humas dan pekerja di tanggal 24 Juni lalu di lokasi lahan milik KUD P3RSU yang masuk dalam kawasan desa Accimun sesuai surat SHM lahan milik KUD P3RSU,” aku kepala desa. [RI1]