SERANG, Botvkalimayanews.com || – Polda Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal dengan menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Pekat Maung 2025. Dalam operasi yang berlangsung dari 1 hingga 10 Mei 2025 ini.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan para sopir truk di kawasan industri Pancatama Cikande.
Konferensi pers yang digelar di Aula Polda Banten pada Jumat (09/05/2025) menghadirkan tersangka, Nanang dan enam orang lainnya yang diduga kuat terlibat dalam pungli.
Penangkapan mereka menjadi angin segar bagi para sopir truk yang selama ini merasa terbebani oleh praktik ilegal tersebut.
Seorang sopir truk yang rutin melintas di kawasan Pancatama Cikande tak bisa menyembunyikan rasa lega dan syukurnya.
Menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pihak kepolisian atas tindakan tegas yang telah diambil.
“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada Pak Polisi yang telah mengamankan para pelaku pungli di kawasan Pancatama. Sekarang jalur kami lebih lancar tanpa pungutan yang menguras penghasilan. Lumayan, uangnya bisa saya gunakan untuk tambahan beli nasi dan kopi,” ujarnya dengan senyum penuh kelegaan.
Keberhasilan operasi ini tidak hanya membawa ketenangan bagi para sopir truk, tetapi juga mencatat hasil yang signifikan dalam
Operasi Pekat Maung 2025. Ditreskrimum Polda Banten Tahan 492 Orang, diantaranya Pelaku Pungli.
Tambahan informasi saat konferensi pers, yaitu jumlah LP = 21, pelaku proses sidik = 63, pelaku pembinaan = 129. Total pelaku sidik + bina = 492.
[Suprani/IWO-I Kabser]
[Bid. Humas]